Senin, 19 Januari 2009

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman, banyak hal-hal baru yang terjadi terutama perkembangan budaya. Budaya kita yang dahulu terkenal dengan keramahan, kesopan santunan, sekarang tinggal kenangan. Semuanya hilang ditelan zaman, seakan-akan tidak bangga lagi dengan budaya bangsa kita sendiri.Semua itu karena negara kita sudah terpengaruh oleh budaya barat yang memberikan pengaruh positif dan negatife. Namun bangsa kita lebih banyak meniru sisi negatifnya dari pada sisi positifnya. Tanpa disadari hal tersebut akan menjerumuskan bangsa Indonesia kedalam keterpurukan. Hal ini terjadi terutama di dalam pergaulan anak muda, anak muda sekarang sudah terpengaruh oleh budaya barat, mereka sudah tidak percaya diri lagi kalau gak mengikuti budaya barat. padahal sebenarnya hal tersebut bukan jati diri mereka yang sebenarnya. Contoh hal negative akibat dari pengaruh budaya barat yaitu kenakalan remaja. pergaulan anak muda zaman sekarang sudah mulai terpengaruh oleh budaya barat, salah satunya kenakalan remaja.
Kenakalan remaja saat ini sudah sangat memprihatinkan. Hal ini karena kenakalan remaja yang tampak bukan hanya pencarian jati diri remaja melainkan sudah mengarah pada tindakan kriminal.
Misalnya, anak muda yang tidak mengetahui napza menjadi tahu dan malahan menggunakan napza, anak sekolah yang pergi ke sekolah dan berkumpul untuk belajar jadi mengarah untuk melakukan hal negative seperti mabuk-mabukan dan tawuran. Hal ini disebabkan oleh pergaulan yang terlalu bebas serta faktor-faktor lain yang mendukungnya. Pergaulan yang terpengaruhi oleh budaya barat dapat menjerumuskan diri sendiri dan orang lain.




















BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian Kenakalan remaja
Secara etimologi kenakalan remja atau juvenile delinguency berasal dari kat latin yaitu juvenilis dan delinguere. Jupenilis yang berarti anak muda, sedangkan delinguere adalah kejahatan.jadi secara bahasa juvenile delinguency atau kenakalan remaja adalah gejala sakit secara sosial pada anak-anak remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabdian sosial sehingga mereka itu mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang.
Menurut Fuad hasan kenakalan remaja adalah perbuatan anti sosial yang dilakukan oleh anak remaja yang bila dilakukan oleh orang dewasa dikualipikasikan sebagai tindak kajahatan. Pendapat lain mengatakan bahwa kenakalan remaja adalah semua perbuatan penyelewengan norma-norma kelompok tertentu yang menimbulkan keonaran dalam masyarakat yang dilakukan oleh anak muda.
Masalah kenakalan remaja sering menimbulkan kecemasan sosial karena dapat menimbulkan kemungkinan Gap generation sebab anak yang diharapkan sebagai kader penerus bangsa tergelincir kearah negative.
Bila kenakalan remaja dilakukan oleh orang dewasa maka di sebut kejahatan,tetapi batas usia untuk menentukan kenekalan remaja ternyata belum ada batas tegas dari berbagai negara.Contoh diInggris batas kenakalan antara 8 tahun ke bawah,di AS dari 16 tahun sampai 18 tahun, sedangkan di Indonesia menurut KUHP pasal 45 menyebutkan bahwa belum dewasa anak tersebut belum 16 tahun umurnya.Begitu pula menurut agama isla untuk perempuan bias disebut dewasa apabila ia telah mengalami menstruasi atau kira-kira 9 tahun keatas, sedangkan laki-laki dianggap dewasa apabila ia sudah brusia 16 tahun.
2.2.Teori penyimpangan
2.2.1.Teori pergaulan berbeda .
Teori ini diciptakan oleh Edwin H.Sutherland.Menurut teori ini penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan sekelompok orang yang telah menyimpang.
2.2.2.Teori Labeling
Menurut Edwin M.Lemet ,seseorang menjadi menyimpang karena proses labelling yang di berikan masyarakat kepadanya.Maksudnya ialah pemberian julukan ,cap,atau merk yang biasanya negative kepada seseorang
2.2.3.Teori fungsi
Menurut Durkheim,keseragaman dalm kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak dimungkinkan karena setiap individu berbeda satu sama lain.
2.3 Teori Kenakalan Remaja
2.3.1.Teori biologis
Tingkah laku sosiopatik pada anaqk dan remaja dapat muncul karena faktor-faktor fisiologis dan struktur jasmaniah orang tuanya. Misalnya penurunan gen orang tuanya.

2.3.2.Teori sosiologis
Para sosiologis berpendapat bahwa penyebab kenakalan remaja ini adalah murni sosiologia atau social-psikologi sifatnya.Misalnya disebabkan oleh pengaruh struktur social yang depiatip dan peranan social oleh internalisasi.
2.4 KUHP pasal 45
Menurut pasal ini perilaku delik(anak delikeun) yang masih di bawah umur maka ditentukan agar yang bersalah dikembalikan kepada orang tuanya.

















BAB III
PEMBAHASAN
Faktor Penyebab Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja dapat terjadi karena kurangnya memanfaatkan waktu luang atau kosong.sehingga mereka menggunakan hal tersebut untuk melakukan hal yang menyimpang,misalnya mabuk-mabukan,berkelahi, dan sebagainya. Kenakalan remaja juga terjadi karena beberapa faktor antara lain:
3.1. Faktor keluarga
Keluarga adalah lembaga pertama dan utama dalam melaksnakan proses sosialisasi dan sivilisasi pribadi anak. Ditengah keluarga anak belajar cinta, kasih, simpati, loyalitas, ideology, bimbingan dan pendidikan. Keluarga memberikan pengaruh untuk pembentukan wtak dan kepribadian anak. Baik buruknya keluarga memberikan dampak baik buruknya jiwa dan jasmani seorang anak.hal yang dapat membawa anak remaja pada kenakalan remaja antara lain kurangnya rasa cinta dan perhatian orang tua dan pengawasan yang kurang dari orang tua.
a). Rumah tangga berantakan
Bila rumah tangga berantakan dan terus menerus dipenuhi komplik yang serius,keluarga menjadi retak, dan akhirnya mengalami percraian, maka mulailah serentakan kesulitan bagi anaknya. Dengan rasa cemas dan risau anak mengikuti pertengkaran antara ayah dengan ibunya. Anak tidak tahu harus memihak kepada siapa. Batin anak mejadi sangat tertekan, sangat menderita, dan merasa malu akibat ulah orangtuanya. Kemudian munculah banyak konflik batin dan kegalauan jiwa anak yang mengakibatkan mental si anak tersebut lemah dan mudah terpengaruh oleh hal-hal negatife.Mereka menjadi nakal, brutal, liar, urakan dan cenderung untuk melakukan hal-hal yang menyimpang dari norma-norma.
b).Pengaruh buruk orangtua
Apabila dalam uau umah tangga memiliki anggta keluarga yang berprilaku buruk maka akan sangat berpegaruh terhadap anggota keluarga lainnya. Misalnya, ayahnya suka berjudi dan mabuk-mabukan maka akan memmperngaruhi peilaku anaknya, anaknya epikiran bahwa ayahku serang penjudi/pemabuk maka akupun bisa seperti ayahku. Hal yang dapat membawa anak remaja pada kenakalan remaja antara lain kurangnya rasa cinta dan perhatian orang tua dan Pengawasan yang kurang dari orang tua.
3.2. Faktor ketidak sanggupan remaja menyerap norma-norma yang berlaku
Karena ketidak sanggupan menyerap norma-norma yang berlaku seorang anak remaja tidak akan bias beradaptasi dengan lingkungannya dan tidak mampu untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Ini terjdi karena anak remaja menjalani proses sosialisasi yang tidak sempurna.
3.3. Faktor kejiwaan (Broken Heart)
Broken heart atau sakit hati biasanya juga mempengaruhi terhadap prilaku seorang remaja. Broken heart biasa diakibatkan oleh putus cinta dan kegalauan hati. Hal ini bisanya dialami oleh para remaja yang sedang dimabuk asmara. Remaja yang sedang mengalami hal tersebut sering melakukan hal-hal yang negative seperti mabuk-mabukan, membuat keonaran, dan melakukan tindakan yang cenderung mengarah kepada tindakan kriminal, karena bagi mereka hal tersebut bias membuat mereka bahagia dan masalah mereka terlupakan atau sebagai lahan lampiasan.
3.4.Faktor lingkungan
Faktor lingkungan sekitar tidak slalu baik dan menguntungkan bagi pedidikan dan perkembangan seorang anak. Lingkungan ada kalanya dihuni oleh orang dewasa serta anak muda criminal dan anti social yang cenderung melakukan hal-hal negatife, hal-hal tersebut bias merangsang timbulnya reaksi emosianoal yang buruk pada anak-anak puber yang masih labil jiwanya. Dengan begitu anak remaja ini mudah terjangkit oleh pola criminal, asusila dan anti sosial.
Kelompok orang dewasa yang criminal biasanya terdiri dari orang-orang gelandangan, orang-orang yang malas bekerja namun berambisi besar untuk hidup mewah dan bersenang-senang. Pola hidup dan kebiasaan mereka banyak ditirukan oleh geng-geng pemuda berandalan baik yang masih sekolah maupun tidak sekolah. Jiwa para remaja sangat labil, oleh karena itu remaja akan mudah terbawa-bawa.
Selain faktor-faktor yang telah disebutkan diatas, kenakalan remaja juga dipengaruhi oleh factor motifasi. Yaitu motifasi di mereka mengenai hidup dan masa depan, khususnya motifasi yang berasal dari tuntutan lingkungan dan motifasi dari dalam diri mereka yang positif untuk itu diperlukan modal keterampilan dan materi untuk mendukung motifasi mereka tersebut.
Dilihat dari faktor-faktor diatas lingkunganlahyang sangat dominan mempengaruhi terjadinya kenakalan remaja, sehingga menimbulkan pengauh buruk terhadap lingkungan lainnya seperti lingkungan sekolah. Pengaruh-pengruh buuk itu biasa mambahayakan lingkungan masyarakat itu sendiri juga lingkungan sekolah. Misalnya, dilingkungan sekolah itu terdapat sekelompok siswa brutal yang suka malak, mabok-mabokan dan menimbulkan keonaran sehingga mengganggu siswa lainnya yang akan melaksanakan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Selain dari pada itu apabila ada seorang siswa yang jarang masuk kelas ketika jam pelajaran maka ia akan mempengaruhi dan mengajak siswa lainnya untuk tidak masuk kelas dan ikut bergabung dengannya. Dengan kata lain ia menularkan perilaku buruknya kepada teman-temannya.
Selain berpengaruh terhadap lingkungan sekolah, kenakalan remaja sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak. Misalnya, jika seorang anak ingin sukses dan menjadi kader penerus bansa yang baik maka anak tersebut jangan sampai bergaul dengan anak lain yang sering kali bebuat kejahatan dan cenderung berprilaku buruk, karena itu akan mempengaruhi mental anak tersebut. Tetapi jika anak itu salah bergaul dan sudah terpengaruh oleh kenakalan remaja maka anak tersebut akan rusak, dan perkembangan anak pun akan terganggu. Pengaruh-pengaruh itulah yang menimbulkan anak-anak yang baik menjadi nakal, liar dan brutal sehinga merusak penerus bangsa lainnya.
Dari faktor-faktor di atas banyak sekali remaja yang merasakan dirinya tidak berguna dan merasa dikucilkan, sehingga mereka melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan yang berlebihan. Dan tidak hanya menyebabkan kenakalan di lingkungan sekolah tetapi juga menyebabkan banyak kenakalan remaja di dalam masyarakat. Contohnya seperti adanya sekelompok geng, penyimpangan seks, narkoba, dan hal-hal yang merasa dirinya puas akan segala sesuatu perbuatan.














BAB IV
PENUTUP

4.1. Kesimpulan
Banyak sekali para remaja melakukan aksi-aksinya untuk memuaskan keinginanya mulai dari cara berpakaian dan tingkah laku yang dapat meresahkan atau mengganggu kenyamanan belajar mengajar di sekolah dan mereka membawanya ke lingkungan masyarakat terutama dalam tingkah laku mereka yang tidak pantas untuk dilihat. Oleh karena itu peran orang tua dan lingkungan sangat diperlukan dalam mendidikan anak-anaknya.
4.2. Saran
Para remaja ini sangat diperlukan dan diandalkan oleh negara Indonesia terutama melanjutkan perjuangan nanti di masa depan, oleh karena itu remaja sekarang harus bisa berpikir positif dan melakukan hal-hal yang positif pula. Dan meninggalkan hal-hal yang tidak begitu penting yang dapat menimbulkan atau menyebabkan hal-hal yang negatife.Generasi muda adalah cerminan dari bangsa kita kedepan. Mari kita jaga generasi muda saat ini







Daftar Pustaka
Gunarsa Singgih D at al, 1988, Psikologi Remaja, BPK Gunung Mulya, Jakarta
Kartini Kartono,1986, Psikologi Sosial 2, Kenakalan Remaja, Rajawali, Jakarta
Nazir, Moh, 1985, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta
Http // : www. Google.com

Senin, 12 Januari 2009

sihir

Sihir dan sejenisnya dari cakupan ilmu-ilmu hitam makin populer dewasa ini. Para 'pakar' berikut iklan 'sihir'-nya bisa ditemui di hampir semua media massa. Merekalah yang seakan-akan menguasai rahasia dan kunci-kunci kehidupan.
Eksistensi mereka kian diperkuat dengan dongeng-dongeng takhayul nenek moyang utamanya yang berkaitan dengan kerajaan-kerajaan nusantara di masa lampau. Jadilah semua itu sebagai sebuah ajaran dan aliran tersendiri yang dibahasakan sebagai bagian dari agama.
Ironisnya, sebagian kaum muslimin kian terbentuk akal dan pikirannya dengan semua itu. Lahirlah kemudian keyakinan yang berasal dari akal yang jumud yang tergantung dan menggantungkan segala-galanya kepada orang-orang "sakti" tersebut.
Bahagia dan sengsara, senang dan susah, sehat dan sakit, berhasil dan gagal, maju dan mundur seolah-olah ada di tangan mereka. Umat pun mulai lupa akan kekuasaan dan ketentuan Allah.



Definisi Sihir

Secara etimologis atau bahasa, sihir diartikan sebagai sesuatu yang halus dan rumit sebabnya (Mukhtar Ash-Shihah, hal. 208 dan Al-Qamus, hal. 519). Oleh karena itu, waktu sahur terjadi di malam hari karena aktivitas-aktivitas yang dilakukan pada waktu itu tersembunyi.
Adapun secara terminologis (istilah), terjadi perbedaan pendapat di antara ulama dalam mengungkapkan dan mendefinisikan sihir. Di antara mereka ada yang mendefinisikan sihir sebagai jimat-jimat, jampi-jampi, dan buhul-buhul yang berpengaruh pada hati dan badan, yang mengakibatkan sakit, mati, terpisahkannya antara suami dan istri atas izin Allah. Di antara mereka ada Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul 'Azis Sulaiman Al-Qar'awi dalam kitab Al-Jadid fi Syarah Kitabut Tauhid (hal. 153), Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin di dalam kitab Al-Qaulul Mufid (2/5), dan Asy-Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan dalam kitab At-Tauhid.
Asy-Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi mengatakan: “Ketahuilah bahwa sihir tidak akan bisa didefinisikan dengan definisi yang menyeluruh dan lengkap karena terkandung banyak permasalahan. Dan dari sinilah berbeda ungkapan para ulama dalam mendefinisikan dan perselisihan yang jelas.” (Adhwaul Bayan, 4/444)
Namun dari kedua tinjauan ini, sangat jelas bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh dalam kehidupan manusia. Sihir merupakan bentuk perbuatan tersembunyi yang akan memberi pengaruh terhadap badan, pikiran, dan hati seseorang dengan bantuan makhluk halus baik melalui jampi-jampi, ikatan-ikatan buhul yang berakibat merusak badan, pikiran, dan hati seseorang.




Hakekat Sihir

Merupakan akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh pada seseorang yang disihir. Keyakinan ini dibangun di atas dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah. Allah berfirman:
وَاتَّبَعُوْا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِيْنُ عَلىَ مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِيْنَ كَفَرُوْا يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ
“Dan mereka mengikuti apa-apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu yang mengerjakan sihir). Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir), dan mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” (Al-Baqarah: 102)
قَالُوْا إِنْ هَذَانِ لَسَاحِرَانِ يُرِيْدَانِ أَن يُّخْرِجَاكُمْ مِنْ أَرْضِكُمْ بِسِحْرِهِمَا وَيَذْهَبَ بِطَرِيْقَتِكُمُ الْمُثْلىَ. فَأَجْمِعُوْا كَيْدَكُمْ ثُمَّ ائْتُوْا صَفًّا وَقَدْ أَفْلَحَ الْيَوْمَ مَنْ اسْتَعْلىَ. قَالُوْا يَا مُوْسَى إِمَّا أَنْ تُلْقِيَ وَإِمَّا أَن نَّكُوْنَ أَوَّلَ مَنْ أَلْقَى. قَالَ بَلْ أَلْقُوْا فَإِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَى. فَأَوْجَسَ فَيْ نَفْسِهِ خِيْفَةً مُوْسَى. قُلْنَا لاَ تَخْفْ إِنَّكَ أَنْتَ اْلأَعْلىَ. وَأَلْقِ مَا فِيْ يَمِيْنِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوْا إِنَّمَا صَنَعُوْا كَيْدُ سَاحِرٍ وَلاَ يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى.
“Mereka berkata: Sesungguhnya dua orang ini (Musa dan Harun) adalah benar-benar ahli sihir yang hendak mengusir kalian dari negeri kalian dengan sihirnya, serta hendak melenyapkan kedudukan kalian yang utama. Maka himpunkanlah segala daya (sihir) kalian kemudian datanglah dengan berbaris dan sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang menang pada hari ini. Setelah mereka berkumpul, mereka berkata: Hai Musa, (pilihlah) apakah kamu yang melempar dahulu atau kamilah yang mula-mula melemparkan? Musa berkata: Silakan kalian melemparkan. Maka tiba-tiba tali dan tongkat mereka terbayang kepada Musa seakan-akan dia merayap dengan cepat lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa takut dalam hatinya. Kami (Allah) berkata: Janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang). Lemparkanlah apa yang ada di tangan kananmu, niscaya dia akan menelan apa yang mereka perbuat. Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka) dan tidak akan menang tukang sihir itu dari mana saja dia datang.” (Thaha: 63-69)
فَلَمَّا أَلْقَوْا سَحَرُوْا أَعْيُنَ النَّاسِ وَاسْتَرْهَبُوْهُمْ وَجَاءَ بِسِحْرٍ عَظِيْمٍ
“Maka tatkala melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut serta mereka mendatangkan sihir yang besar.” (Al-A’raf: 116)

Masih banyak ayat-ayat lain yang menjelaskan hakikat sihir tersebut. Adapun dalil dari As Sunnah adalah sebagai berikut. Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِيْ حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ
“Jauhilah tujuh perkara yang akan membinasakan.” Para shahabat bertanya: “Apa itu?” Beliau bersabda: “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa tanpa alasan yang haq, makan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh orang-orang yang beriman yang menjaga diri dari lalai.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Masih banyak dalil lain yang menunjukkan bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh.
Hafidz bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah mengatakan: “Sihir adalah sesuatu yang benar-benar ada dan pengaruhnya tidak terlepas dari takdir Allah sebagaimana Allah berfirman: Mereka belajar dari keduanya perkara yang akan memecah belah hubungan suami istri dan mereka tidak akan bisa berbuat mudharat kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan pengaruhnya ada sebagaimana dalam hadits-hadits yang shahih.” (I’lam As Sunnah Al-Mansyurah hal. 153)
Musthafa Abu Nashr Asy-Syabli dalam ta’liqnya terhadap kitab di atas mengatakan: “Pengaruh sihir itu ada, dan tidak ada yang mengingkari kecuali orang yang sombong atau mengingkari apa yang diturunkan kepada Rasulullah. Beliau sebagai sebaik-baik manusia dan sayyid anak Adam pernah terkena sihir seorang Yahudi dari Bani Zuraiq yang bernama Labid bin Al-A’sham dan beliau terus dalam sihir tersebut selama 6 bulan.”
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (10/226) mengatakan: “Al-Maziri berkata: Sebagian ahli bidah mengingkari sihir yang menimpa Rasulullah ini. Mereka menyangka bahwa hal ini akan menjatuhkan kedudukan nubuwwah dan akan memberi keraguan. Mereka berkata: Siapa saja yang berkata demikian maka itu adalah pengakuan batil.”
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan mengatakan: “Dinamakan sihir karena terjadi dengan perkara yang sangat tersembunyi yang tidak akan bisa dilihat oleh mata. Yaitu berbentuk jimat-jimat, jampi-jampi, pembicaraan-pembicaraan, atau melalui asap-asap. Sihir memiliki hakikat dan di antaranya berpengaruh terhadap hati dan badan sehingga bisa menyebabkan sakit, terbunuh, dan memisahkan antara suami istri.” (At-Tauhid, hal. 21)
Abu Muhammad Al-Maqdisi di dalam kitab Al-Kafi (3/164) mengatakan: “Sihir adalah jimat-jimat, jampi-jampi dan ikatan-ikatan buhul yang berpengaruh pada hati dan badan yang akhirnya menyebabkan sakit dan mati dan juga akan memisahkan antara suami istri. Allah berfirman: Lalu mereka belajar dari keduanya (Harut dan Marut) sesuatu yang akan bisa memisahkan antara seorang suami dengan istrinya. Allah juga berfirman: “Dan kejahatan wanita-wanita yang meniupkan buhul-buhul.” Yaitu tukang-tukang sihir dari kaum wanita yang mereka mengikat buhul-buhul dalam sihirnya lalu menjampinya. Jika sihir itu tidak ada hakikatnya, niscaya Allah tidak menyuruh untuk berlindung darinya.”




Hukum Mempelajari Sihir

Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum mempelajari sihir ini.
Pendapat pertama, Al-Imam Malik berkata bahwa belajar sihir atau mengajarkannya menyebabkan pelakunya kafir meskipun dia tidak menggunakannya. Karena, pada sihir terdapat unsur pengagungan terhadap setan dan mengaitkan semua kejadian yang ada di alam ini kepada mereka. Dan tidak akan dikatakan oleh orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir bahwa mereka tidak kafir.
Pernyataan ini juga diucapkan oleh Al-Imam Ahmad dalam riwayat darinya yang lebih masyhur dinukil dari shahabat 'Ali radhiallahu anhu dan dikuatkan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni.
Pendapat kedua, adalah pendapat Al-Hanafiyyah. Mereka merinci hal yang demikian. Apabila mempelajari sihir agar dia terjaga darinya, maka dia tidak kafir. Bila dia mempelajarinya dengan keyakinan bahwa dibolehkan atau akan memberi manfaat baginya, maka ini adalah kufur. Yang berpendapat demikian juga adalah Asy-Syafi’i dan mayoritas pengikut beliau, serta dikuatkan oleh Al-Qurafi, Asy-Syinqithi, dan Al-Hafidz Ibnu Hajar. (Al-Fath, 10/224 dan Adhwaul Bayan, 4/44)
Pendapat ketiga, belajar sihir tidak kafir. Ini merupakan salah satu pendapat Al-Imam Ahmad yang tidak kuat, dan dicela pendapat ini oleh Ibnu Hazm. (Lihat Fathul Bari, 10/224, Adhwaul Bayan, 4/44, Tafsir Ibnu Katsir, 1/128, Tafsir Al-Qurthubi, 2/43, Fathul Qadir, 1/151, dan Tafsir As-Sa’di, hal. 42)
Ash-Shan’ani dalam kitab Tath-hir Al-I’tiqad (hal. 44) mengatakan: “Belajar ilmu sihir bukan perkara yang sulit, bahkan pintunya yang paling besar adalah kufur kepada Allah dan menghinakan apa-apa yang diagungkan oleh Allah seperti meletakkan mushaf di WC dan sebagainya.”



Sihir Dalam Pandangan Agama

Ibnu 'Allan dalam kitab Dalil Falihin (8/284) mengatakan: “Sihir adalah hal-hal di luar kebiasaan yang terjadi melalui ucapan-ucapan dan perbuatan dan mungkin untuk dilawan dengan yang sepertinya. Dan sihir itu adalah haram termasuk dari dosa besar.”
Allah berfirman:
وَلَقَدْ عَلِمُوْا لَمَنْ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي اْلأَخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ
“Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukar (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah keuntungan baginya di akherat.” (Al-Baqarah: 102)

Abdurrahman bin Hasan Alusy-Syaikh mengatakan: “Ayat ini menunjukkan atas haramnya sihir dan juga haram dalam agama suluruh para rasul sebagaimana firman Allah: Dan tidak akan beruntung tukang sihir dari mana saja dia datang. (Thaha: 69)
Pengikut Imam Ahmad telah menjelaskan tentang kafirnya belajar sihir dan mengajarkannya.” (Fathul Majid, hal. 336)
Asy-Syaikh Shalih Fauzan dalam ta’liq beliau terhadap kitab Al-'Aqidah Ath-Thahawiyyah mengatakan: “Sihir adalah satu bentuk perbuatan setan dan termasuk dari kekufuran kepada Allah, maka janganlah kamu tertipu dengan mereka.”
Ibnu Abil ‘Izzi dalam syarah beliau terhadap kitab Al-'Aqidah Ath-Thahawiyyah (hal. 505) mengatakan: “Para ulama telah sepakat bahwa jika sihir itu dalam bentuk meminta kepada bintang yang tujuh atau selainnya, mengajak berbicara atau sujud kepadanya, dan mendekatkan diri kepadanya baik dengan bentuk pakaian, atau cincin, asap-asap, sesajen, atau yang sejenisnya, maka ini termasuk jenis kekufuran dan pintu kesyirikan yang paling besar. Oleh karena itu wajib ditutup.”
As-Sa’di dalam Tafsir beliau mengatakan: “Jangan kamu belajar sihir karena yang demikian itu termasuk dari kekufuran.” (hal. 44)
Dari semua ucapan para ulama tersebut terambil dari dalil-dalil Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana dalam firman Allah:
وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُوْلاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ
“Tidaklah keduanya mengajarkan sesuatu kepada seorang pun melainkan keduanya mengatakan: Sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, maka janganlah kamu kafir.” (Al-Baqarah: 102)

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab mengatakan: “Dari sini sangat jelas bahwa seseorang tidak mungkin mempelajari sihir melainkan dia harus kafir. Dan bila dia telah kafir maka dia akan mempelajarinya. Berdasarkan ayat ini maka tukang sihir hukumnya adalah kafir.”
Adz-Dzahabi dalam kitab beliau Al-Kabair (hal. 21-22) mengatakan: “Tukang sihir harus dikafirkan berdasarkan firman Allah: "Akan tetapi setan-setan yang kafir dan mengajarkan manusia sihir". Setan tidak memiliki tujuan dalam mengajarkan manusia ilmu sihir melainkan agar Allah disekutukan. Kamu melihat kebanyakan orang sesat karena masuk dalam ilmu sihir tersebut dan mereka menyangka hanya sebatas haram dan mereka tidak mengira kalau yang demikian itu adalah wujud kekafiran. Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh karena dia kufur kepada Allah. Hendaklah setiap hamba bertakwa kepada Allah dan jangan sekali-kali dia masuk kepada perkara-perkara yang akan mencelakakan dirinya di dunia dan akhirat. (Al-Qaulul Mufid, Asy-Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab Al-Yamani, hal. 137)
Adapun dari Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah hadits Abu Hurairah di atas yang dikeluarkan oleh Al-Imam Bukhari dan Al-Imam Muslim: “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara penghancur..." di antaranya adalah sihir.
Al-Lajnah Daimah mengatakan: “Diharamkan untuk belajar sihir apakah belajarnya untuk diamalkan atau untuk menjaga diri. Allah telah menjelaskan dalam Al Quran tentang mempelajarinya dalah kekufuran. Allah berfirman: "Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diharamkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut. Sedang keduanya tidak mengajarkan kepada seorang pun melainkan mengatakan: Sesungguhnya kami hanya cobaan bagi kamu, maka janganlah kafir". Sungguh Rasulullah telah menjelaskan bahwa sihir adalah salah satu dari dosa-dosa besar dan memerintahkan agar menjauhinya dengan sabdanya: "Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang akan menghancurkan...", kemudian beliau menyebutkan di antaranya: “Sihir.” Dan di dalam As-Sunan di sisi An-Nasa’i disebutkan: “Barangsiapa yang mengikat buhul lalu meniupkan padanya, maka sungguh dia telah melakukan sihir. Dan barangsiapa yang telah melakukan sihir maka sungguh dia telah melakukan kesyirikan.” (Fatawa Al-Lajnah, 1/367/368)



Hukuman Bagi Tukang Sihir


Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama apakah tukang sihir itu dihukumi kafir atau tidak. Kemudian, bagaimana dengan hukuman bagi mereka di dunia ini, apakah dibunuh atau tidak.
Jumhur ulama berpendapat bahwa tukang sihir adalah kafir secara mutlak. Di antara mereka adalah Malik, Abu Hanifah, pengikut Al-Imam Ahmad dan selain mereka. (Adhwaul Bayan, 4/455)
Di antara mereka ada yang mengatakan perlu dirinci, yaitu apabila di dalam sihir tersebut terkandung pengagungan terhadap selain Allah seperti bintang-bintang, jiwa-jiwa dan selainnya yang akan bisa mengantarkan kepada kekafiran, maka pelaku sihir tersebut adalah kafir tanpa ada perselisihan. Apabila sihir itu tidak mengandung kekufuran seperti menggunakan benda-benda tertentu seperti minyak dan selainnya maka ini adalah haram dengan keharaman yang keras dan pelakunya tidak bisa dikatakan kafir. (Adhwaul Bayan, 4/456)
Pendapat kedua ini yang dikuatkan oleh Asy-Syinqithi dalam kitab Adhwaul Bayan (4/456) dengan menyatakan: “Inilah yang benar insya Allah dari perbedaan-perbedaan para ulama tersebut.” Dan ini pula yang dirajihkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin dalam kitab Al-Qaulul Mufid (2/6).
Di antara para ulama ada yang menggabungkan kedua pendapat tersebut seperti yang dilakukan oleh Asy-Syaikh Sulaiman dalam kitab Taisir Al-'Azizil Hamid (hal. 384): “Sebenarnya kedua pernyataan tersebut tidaklah berbeda. Adapun yang menyatakan tidak kafir dia menyangka bahwa sihir itu terjadi tanpa ada unsur kesyirikan. Padahal tidak demikian, bahkan sihir yang datang dari sisi setan tidak lepas dari kesyirikan dan penyembahan kepada setan. Oleh karena itulah Allah mengkafirkan mereka dengan firman-Nya: "Sesungguhnya kami adalah cobaan, maka janganlah kamu kafir". Adapun sihir yang berasal dari obat-obatan atau asap-asap maka ini bukan sihir. Dinamakan sihir majaz sebagaimana penamaan ucapan yang memukau dan namimah (mengadu domba) sihir, akan tetapi hal yang demikian ini haram karena mengandung mudharat dan pelakunya harus diberi pelajaran.” (lihat Syarah Nawaqidhul Islam, hal. 26)
Setelah kita mengetahui hukum dalam pandangan agama terhadap tukang sihir atau yang melakukannya kafir atau disebut sebagai pelaku maksiat, lalu bagaimana hukuman di dunia, harus dibunuh atau tidak?
Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya mengatakan: Ibnu Hubairah berkata: “Apakah dibunuh orang yang hanya melakukan perbuatan sihir atau tidak?” Malik dan Ahmad menyatakan ya (dibunuh), Asy-Syafi’i dan Abu Hanifah mengatakan tidak. Adapun apabila dia membunuh seseorang dengan sihirnya maka dia harus dibunuh menurut pendapat Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad.
Telah ada riwayat dari ulama salaf yang membunuh pelaku sihir. Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih beliau dari Bajalah bin ‘Abdah, berkata 'Umar bin Al-Khaththab: “...agar membunuh para tukang sihir.” Maka kami membunuh tiga tukang sihir.
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdulwahab dalam Kitab At-Tauhid berkata: “Telah shahih dari Hafshah bahwa beliau memerintahkan untuk membunuh budak yang menyihirnya.” Dan telah shahih pula dari Jundub radhiallahu anhu.
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan dalam Fathul Majid (hal. 343) berkata: “Diriwayatkan pula yang mengatakan (tukang sihir harus dibunuh) dari 'Umar, 'Utsman, Ibnu 'Umar, Hafshah, Jundub bin Abdullah, Jundub bin Ka'ab, Qais bin Sa’d, dan 'Umar bin Abdul 'Aziz.”
Adapun Asy-Syafi’i tidak berpendapat dibunuh hanya sekedar menyihir kecuali apabila di dalam sihirnya itu telah sampai pada tingkat kufur. Demikian pula yang dikatakan oleh Ibnul Mundzir dan sebuah riwayat dari Imam Ahmad. Pendapat pertama lebih kuat berdasar hadit dari Anas dari Ibnu Umar dan orang-orang melakukan di masa pemerintahan beliau dan beliau tidak mengingkarinya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (29/384) berkata: “Sungguh telah diketahui bahwa sihir adalah haram berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah, dan ijma’ umat. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tukang sihir adalah kafir dan telah shahih dari 'Umar bin Al-Khaththab tentang harusnya dibunuh dan juga dari 'Utsman bin 'Affan, Hafshah bintu 'Umar, Abdullah bin 'Umar, dan dari Jundub bin Abdillah dan telah diriwayatkan secara marfu’ (sampai sanadnya kepada Rasulullah)."
Dari semua pendapat para ulama ini, jelas bahwa sihir merupakan sesuatu yang sangat berbahaya baik ditinjau dari sisi dunia maupun akherat. Oleh karena itu, telah shahih riwayat dari ulama salaf tentang keharusan membunuh mereka. Lalu apakah dibunuh mereka sebagai hukuman peringatan atau karena murtad?
Sepakat para ulama, kalau sihirnya itu sampai kepada batas kekufuran dan syirik, maka dibunuhnya adalah sebagai hukuman murtad. Dan terjadi perbedaan pendapat apabila sihirnya itu tidak sampai pada tingkatan kufur. Di antara mereka dibunuh sebagai hukuman (had) dan ada yang mengatakan dia dibunuh sebagai satu bentuk peringatan baginya dan orang lain.
Muhammad bin Amin Asy-Syinqithi dalam kitab Adhwaul Bayan (4/463) berkata: “Yang benar di sisiku adalah bahwa penyihir yang sihirnya belum sampai ke tingkat kufur dan dia tidak membunuh dengan sihirnya itu, maka dia tidak boleh dibunuh berdasarkan dalil-dalil yang qath’i (kuat) dan ijma’ atas terpeliharanya darah orang-orang Islam secara umum kecuali apabila datang dalil yang jelas. Membunuh tukang sihir yang belum sampai pada tingkatan kufur dengan sihirnya, tidak ada yang shahih dari Rasulullah. Dan menumpahkan darah seorang muslim tanpa ada dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih, belum jelas pembolehannya di sisiku.”
Dan ilmunya di sisi Allah, bersamaan dengan itu yang mengatakan harus dibunuh secara mutlak merupakan pendapat yang kuat sekali berdasarkan perbuatan para shahabat tanpa ada pengingkaran.
Apakah mereka harus dimintai taubat ataukah langsung dibunuh? Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama dan pendapat yang kuat berdasarkan tarjih Asy-Syinqithi dalam Adhwaul Bayan: “Kalau dia bertaubat maka taubatnya diterima, karena sihir tidak lebih besar daripada dosa syirik dan Allah menerima taubat tukang sihir Fir’aun dan menjadikan ketika itu sebagai walinya.” (lihat Syarah Nawaqidhul Islam, hal. 28)
Wallahu a’lam.
MENELITI SIHIR & ADANYA JIN DALAM TUBUH
Bagaimana hendak membezakan orang yang tersihir dengan orang yang kemasukan jin? Orang yang tersihir biasanya, mengeluhkan sesuatu yang tertentu yang datang begitu tiba-tiba, misalnya dia tiba-tiba membenci isterinya, padahal dia begitu mencintainya. Kebencian itu muncul tanpa sebab-sebab yang jelas. Atau mengeluh kerana rasa sakit pada seluruh tubuhnya yang datang dengan tiba-tiba. Lazimnya ia merupakan sihir yang disertai keterlibatan jin. Jin seperti ini adalah jin jenis yang merbahaya.
Sedangkan orang kemasukan jin, kalau tidak tiba-tiba menyendiri, pasti masih bergaul di tengah orang ramai, namun mengamuk dan melakukan kejahatan. Wajahnya akan berubah dari saat ke saat, yang kadang-kadang merah, kadang-kadang hitam. Perubahan warna itu kadang-kadang terjadi hanya pada sebahagian wajahnya. Di samping itu akan disertai mimpi-mimpi yang menakutkan, bahkan bertentangan, misalnya dia merasa jatuh dari tempat yang tinggi tetapi terlihat begitu takut dan kesakitan. Atau mengigau dengan mengucapkan perkataan-perkataan yang tidak kaharuan.
Di bawah ini adalah cara yang boleh mengetahui adanya sihir atau kemasukan jin dengan menguji si pesakit, berdasarkan ayat Al-Qur'an.
1. Bacalah akhir Surah Ibrahim pada telapak tanganmu :
2. Lanjutkan dengan akhir Surah Al-Mu'minin :
3. Selanjutnya teruskan Surah Al-Falaq :
4. Seterusnya Surah An-Nas :

Ketika membaca ayat-ayat di atas, letakkan mulutmu di telapak tangan kananmu, sehingga nafasmu atau sebahagian dari ludahmu mengenainya. Kemudian hulurkan telapak tanganmu itu di depan mata si pesakit and mintalah dia melihatnya. Kalau si pesakit itu sama sekali tidak boleh melihatnya atau penglihatannya silau atau nanar atau melihat tapak tanganmu berwarna sangat merah atau hitam atau melihat banyak salib di telapak tanganmu itu atau tiba-tiba kepalanya terasa pening atau menunjukkan suatu gejala yang muncul secara tiba-tiba, maka si pesakit itu tidak diragukan, terkena sihir ataupun kemasukan atau kedua-duanya sekali.
YANG BERKAITAN DENGAN HUBUNGAN SUAMI-ISTERI
1. Ambillah tujuh lembar daun sirih hijau atau daun teratai. Tumbuklah sehingga lumat. ( Boleh juga dilakukan menggunakan mesin blender ).
2. Masuk tumbukan daun sirih atau daun teratai itu dalam satu mangkuk besar. Isi dengan air secukupnya untuk minum dan membasuh seluruh badan.
3. Letakkan telapak tangan kananmu pada air yang sudah diisi tumbukan daun sirih.
4. Sentuhkan bibirmu pada mangkuk, sehingga nafas atau air ludahmu mengenainya.
5. Bacakan ayat berikut ini dan arahkan pada air tersebut :
1.) Ayat Kursi :
2.) Lanjutkan dengan Surah Al-Kafirun :
3.) Lalu Surah Al-Ikhlas :
4.) Berikutnya Surah Al-Falaq :
5.) Selanjutnya Surah An-Nas :
6.) Berikutnya, ayat sihir dalam Surah Al-A'raf :
7.) Lalu ayat sihir dalam Surah Yunus ayat 79 - 82 :
8.) Terakhir, ayat sihir dalam Surah Thaha ayat 65 - 69 :

Setelah selesai bacaan ayat-ayat di atas, minumlah air itu kepada si sakit, kemudian mandikan ia dengannya. Ulangi seminggu kemudian dan sesudah itu, Insya' Allah, sihir itu tidak akan datang lagi.
MENGUSIR ATAU MEMBUNUH JIN
Bagaimana caranya untuk mengusir atau membunuh Jin yang jahat dan membangkang? Orang yang berusaha mengusir atau membunuh jin, tidak boleh tidak, haruslah orang yang betul-betul bertakwa kepada Allah, percaya akan pertolonganNya, selalu mematuhi ketentuanNya, dan selalu dalam keadaan berwhudu'. Menyingkirkan segala macam gambar atau patung dari tempat yang akan dijadikan tempat rawatan.
Sebab, gambar-gambar dan patung-patung itu memiliki daya tarik yang kuat bagi jin. Jika si pesakit seorang wanita, maka hendaknya dia memintanya berwhudu', lalu berbaring dengan kedua kakinya ditutupi selimut. Sebagai usaha berhati-hati, hendaknya diletakkan mushaf di atas kepala si pesakit tepat di arah pandangan matanya, sehingga jin tidak keluar dari tubuhnya lalu menghalang pandangan matanya.
Ada baiknya juga jika dletakkan mushaf di arah antara pusat dan auratnya. Selanjutnya hendaklah meminta kepada salah seorang yang soleh untuk memegang hujung telapak kaki kirinya atau telapak kaki kanan dan kirinya jika diperkirakan jinnya lebih dari satu, atau jinnya mengaku beragama Islam dan mengatakan bahawa dia adalah jin Sufi, yang merupakan jenis jin sangat berbahaya. Kemungkinan besar, jin jenis ini adalah jin yang sangat mudah menerima kebenaran Islam dan bersedia keluar dari tubuh si pesakit kerana tunduk atas perintah Allah.
Untuk mengusir atau membunuh jin, anda boleh membaca Ayat-Ayat Ruqyah. Cara-caranya boleh anda dapati di ruangan Proses Pengubatan. ( Cara pengubatan yang lengkap dengan pagar diri dan peringatan )
Di tengah-tengah bacaan Ayat Ruqyah itu tadi, bolehlah anda memohonkan kutukan Allah untuknya,
( *** Anda boleh mengulanginya dengan kutukan kepadanya yang berbunyi, "Aku mengutukmu dengan kutukan Allah yang sempurna," sebagaimana halnya, anda pun boleh mendo'akan kehancurannya. )
atau mengajaknya berdialog. Tetapi kalau lemah, dia akan diam saja. Kalau dia mahu berbicara, ajaklah dia masuk Islam. Mudah-mudahan melalui dirimu, Allah memberi petunjuk kepadanya.
Tetapi kalau dia bertahan dalam kekafirannya, maka diharapkan tidak begitu saja membunuhnya. Ingatlah akan Firman Allah : Tidak ada paksaan dalam memasuki Agama Islam: Biasanya dia akan meminta izin kepadamu untuk keluar. Kalau sudah begitu, katakan kepadanya, "Keluarlah dari ibu jari kaki sebelah kiri." Kemudian ambillah minyak wangi dan urutlah ibu jari kaki kiri itu sebanyak tiga atau empat kali, agar dia keluar dari pintu yang anda bukakan melalui urutan tersebut, sesudah dia berjanji untuk tidak mengulangi kezalimannya.
Jika ada jin degil dan lemah, sehingga tidak mahu berbicara, dan bagaimana hendak mengetahui bahawa dia telah keluar, ulangi bacaan-bacaan di atas. Kalau si pesakit sekali lagi merasakan kesakitan atau pening, sesak nafas atau lehernya dicekik, atau lumpuh pada bahagian anggota tubuhnya, atau sekujur tubuhnya menunjukkan kejang-kejang atau melihat si pesakit berusaha menutupkan jari-jarinya pada matanya, maka cegahlah dia melakukan hal itu. Sebab, yang demikian itu merupakan was-was yang dibuat jin tersebut dari dalam dirinya agar jin tersebut boleh menutupi matanya. Semuanya itu merupakan bukti bahawa jin ada dalam tubuhnya, dan bahawasanya dia telah berdusta.
Tiba di situ bolehlah mengusirnya dengan mengambil segelas air. Letakkan bibirmu di gelas, lalu bacalah Ayat Kursi, sepuluh ayat pertama surah Ash-Shaffat, Al-Falaq dan An-Nas, lalu minumkan air itu kepada si pesakit. Saat itu, maka jin tersebut akan mati dalam tubuh si pesakit. Segera ulangi mengambil air dan membacakan ayat-ayat tersebut beberapa kali, lalu minumkan kepadanya satu gelas air yang dicampur dengan garam, agar jin yang mengeram dalam perutnya dapat dimuntahkan. Kalau si pesakit tidak dapat muntah, tetapi ini jarang terjadi, maka jin tersebut akan keluar saat si pesakit buang hajat di kamar mandi. CARA MENGUSIR JIN YANG TINGGAL DALAM RUMAH
Jika kita benar-benar yakin bahawa di dalam rumah kita ada jin, maka ada dua ( 2 ) perkara yang harus kita lakukan :-
1) Hendaklah ada dua orang yang menyertai kita untuk pergi ke rumah tersebut, setelah sampai di rumah itu bacalah ayat tersebut :
1.) Bacaan ini hendaklah diulang sebanyak tiga kali.


Aku ingatkan kepada kamu dengan sumpah yang pernah diucapkan oleh Nabi Sulaiman; keluarlah dan pergilah kamu dari rumah kami. Aku sumpah kamu dengan nama Allah, keluarlah kamu dan janganlah kamu menyakiti seseorangpun.
2) Setelah itu jika kita masih merasakan bahawa masih ada sesuatu di rumah, maka ambillah bejana (tempat) yang berisi air, setelah itu letakkanlah jari kita didalamnya dan dekatkanlah mulut kita dengan air tersebut sambil membaca ayat-ayat berikut :
2.) Kemudian bacalah ayat-ayat lanjutan ini.




Dengan nama Allah, kami berada di petang hari ini dengan nama Allah Yang tidak ada satupun yang dapat menghalangi-Nya, dan dengan keagungan Allah Yang Maha Pencegah, kami berlindung, dan dengan semua nama-nama-Nya yang baik kami berlindung dari kejahatan syaitan-syaitan, baik dari golongan manusia mahupun dari golongan jin. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan segala sesuatu yang menampakkan diri dan yang menyembunyikan diri; dari kejahatan segala sesuatu yang keluar pada waktu malam hari dan yang bersembunyi pada waktu siang hari, dari kejahatan segala sesuatu yang menampakkan dirinya pada waktu siang hari dan menyembunyikan dirinya pada waktu malam hari, dan dari kejahatan segala sesuatu yang diciptakan-Nya, yang kotor dan yang bersih. Kami berlindung dari kejahatan iblis dan pengikut-pengikutnya, dan dari kejahatan segala makhluk yang berada dalam kekuasaan-Mu. Sesungguhnya Tuhanku berada di atas jalan yang lurus. Aku berlindung kepada Allah dengan perlindungan yang pernah dimohon oleh Ibrahim, Musa dan Isa, dari kejahatan segala sesuatu yang diciptakan-Nya, yang kotor dan yang bersih, dan dari kejahatan iblis dan pengikut-pengikutnya, dan dari kejahatan segala sesuatu yang derhaka.
Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari syaitan yang direjam. Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. "Demi (kumpulan) yang bersaf-saf dengan sebenarnya, dan demi (kumpulan) yang melarang dengan sebenarnya, dan demi (kumpulan) yang membacakan peringatan. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Esa. Tuhan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, dan Tuhan tempat terbit matahari. Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang dekat dengan hiasan, iaitu bintang-bintang, dan telah memeliharanya sebenar-benarnya dari setiap syaitan yang sangat derhaka. Syaitan-syaitan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru. Untuk menghalau mereka dan bagi mereka seksa yang kekal. Akan tetapi barangsiapa (diantara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang cemerlang.
Selepas itu bawalah air tersebut ke seluruh penjuru rumah, dan letakkanlah sebahagian air itu di setiap penjuru rumah, maka dengan izin Allah, jin tersebut akan segera keluar. Kerjakanlah cara ini dengan niat yang ikhlas ketika membaca doa di atas dan mohonlah kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi.
Janganlah kita meninggalkan petunjuk ini, kemudian lalu mencari kesesatan para tukang sihir dan tukang ramal yang akan membawa kepada kesengsaraan dan bencana. Bermohonlah kepada Allah semoga Allah memasukkan kita kepada golongan orang-orang yang sentiasa memohon pertolongan kepada-Nya, dan sentiasa bertawakal dan mohon perlindungan dengan kekuasaan-Nya.